Jumat, 26 November 2010

Arif Rahman Hakim: Fokus Perda Lawa

Sejumlah peraturan daerah (perda) di DIY dinilai telah usang. Karenanya, DPRD DIY akan mengevaluasi perda yang dinilai sudah tidak sesuai lagi. Inilah yang menjadi fokus perhatian anggota Badan Legislatif DPRD DIY, Arif Rahman Hakim.

Lewat Badan Legislatif, DPRD Provinsi DIY menargetkan Raperda DIY tentang Pencabutan Perda yang sudah tidak sesuai lagi, selesai akhir Desember 2010.

“Perda-perda yang lama, banyak yang perlu dievaluasi karena sudah tidak sesuai. Ini butuh penyesuaian sehingga perlu dicabut melalui perda juga," katanya.

Arif melanjtkan, jumtah peraturan daerah yang perlu dicabut tersebut lebih dari 150 perda mengatur berbagai persoalan di bidang pemerintahan dan kemasyarakatan. Mayoritas merupakan perda yang sudah ada sejak sekitar 1954, 1982, 1997, 2008 sampai 2009 tentang berbagai persoalan pemerintahan yang dinilai sudah tidak relevan lagi.

*Sumber: Harian Jogja, 26 Nop 2010 hal 15


Tidak ada komentar:

Posting Komentar